SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BALONGPANGGANG - MARI BERSAMA MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA DIGITAL

Artikel

Ayo Bayar Pajak PBB

27 September 2023 20:39:42  DESA BALONGPANGGANG  177 Kali Dibaca  Berita Desa

Ayo Bayar Pajak PBB

Menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi lebih mudah apabila Wajib Pajak memahami hak dan kewajibannya dengan baik, serta mengetahui tata cara menjalankan kewajiban itu. Era serba teknologi, telah menyebabkan Wajib Pajak dapat membayar PBB secara online tanpa harus keluar rumah. Lantas, bagaimana tata cara bayar PBB?

Wajib Pajak orang pribadi atau badan harus segera melunasi pembayaran PBB paling lambat 6 bulan setelah tanggal diperolehnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Semua jenis PBB sebenarnya masuk ke dalam ketegori pajak pusat. Akan tetapi, hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada pemerintah daerah.

Tata Cara Bayar Pajak :

Sebelum membayar PBB, wajib pajak memerlukan SPPT. SPPT adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak terkait pajak terutang dalam satu Tahun Pajak. SPPT berfungsi sebagai dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas Pajak Bumi dan Bangunan yang harus dilunasi wajib pajak di waktu yang ditentukan.

SPPT bukan bukti kepemilikan objek pajak, melainkan sebagai penentu atas objek pajak tersebut dan patokan jumlah pajak yang dibebankan terhadap objek pajak tersebut yang harus dibayarkan pemiliknya.
Dalam pembayaran PBB, perlu disesuaikan pada Nomor Objek Pajak (NOP).

Adapula, kondisi pada SPPT PBB yang hanya terdapat nama salah satu pemilik saja, jika pemilik objek pajak lebih dari satu orang. Untuk memiliki gambaran terkait SPPT, berikut contoh dokumen SPPT yang diterbitkan.

Jika Anda memilih melakukan pembayaran PBB secara offline atau data langsung, Bisa Langsung menghubungi Kepala Dusun masing-masing atau juga bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan Balongpanggang

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Bintoro No.80 RT.01 RW.03 Desa. Balongpanggang Kec. Balongpanggang Kab. Gresik.
Desa : Balongpanggang
Kecamatan : Balongpanggang
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61173
Telepon : 0317921392
Email : [email protected]

 ABSENSI